Suasana Bimtek KPU RI Kepada Advokat ( Foro : Rachmat Wijaya)
Jakarta,tvrijakartanews - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan khusus bagi para advokat, guna menghadapi potensi sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024.
"Ini merupakan langkah proaktif yang diinisiasi oleh Kuasa Hukum KPU RI bersama Law Office JVNP, Kantor Hukum Suryantara, dan Alfatah and Partners,"kata Kuasa Hukum Josua Victor dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
Josua mengatakan para advokat harus mampu menyusun dan menganalisis alat bukti secara sistematis sesuai dalil pemohon, selain itu para advokat ini memiliki bekal dalam menangani setiap sengketa Pilkada.
"Pengalaman kami, penunjukan kantor hukum oleh KPU RI, seperti JSVP dan Suryantara, didasarkan pada pertimbangan matang, termasuk pengalaman dalam menangani sengketa Pilkada yang berpotensi menjadi isu besar,"ucapnya.
Menurutnya, sengketa pilkada membutuhkan respon cepat agar penyusunan alat bukti hingga persidangan dapat terlaksana sehingga mewujudkan Pilkada yang transparan dan damai.
"Kami menggaris bawahi pentingnya advokat mengambil peran strategis untuk memastikan integritas proses hukum, sambil memberikan panduan jelas kepada satuan kerja demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan transparan,"jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli KPU RI, Romi Maulana mengatakan dengan jumlah daerah yang melaksanakan Pilkada serentak mencapai lebih dari 270 dan hal ini merupakan tantangan besar bagi pihaknya untuk mengantisipasi adanya sengketa pilkada.
"Sengketa hasil sering kali tidak hanya melibatkan persoalan administratif, tetapi juga politisasi hukum yang dapat memperkeruh suasana untuk itu KPU RI menyadari potensi ini dan berupaya meminimalisirnya dengan memperkuat kapasitas para advokat,"ucap Romi
"Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap proses Pilkada, termasuk penanganan sengketa, dilakukan secara profesional dan tanpa intervensi," sambungnya.
Seperti diketahui, Acara bimbingan teknis (Bimtek) dan pembekalan khusus bagi para advokat, digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh puluhan advokat terkemuka dari berbagai wilayah Jabodetabek, demi mempertegas komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan pemilu.